Focus and Scope

Amrudly (Jurnal Hukum Ekonomi Syariah) berfokus pada kajian hukum ekonomi syariah yang mencakup aspek teoritis dan praktis. Jurnal ini menerima artikel yang membahas topik-topik berikut:

  1. Regulasi dan operasional lembaga keuangan syariah (perbankan, asuransi, pasar modal, fintech).
  2. Kajian hukum terhadap akad-akad syariah, seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah.
  3. Penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui arbitrase, mediasi, atau peradilan agama.
  4. Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) dan implementasinya dalam ekonomi syariah.
  5. Pengembangan hukum ekonomi syariah dalam mendukung inklusi keuangan dan pembangunan berkelanjutan.