Focus and Scope
Amrudly (Jurnal Hukum Ekonomi Syariah) berfokus pada kajian hukum ekonomi syariah yang mencakup aspek teoritis dan praktis. Jurnal ini menerima artikel yang membahas topik-topik berikut:
- Regulasi dan operasional lembaga keuangan syariah (perbankan, asuransi, pasar modal, fintech).
- Kajian hukum terhadap akad-akad syariah, seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah.
- Penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui arbitrase, mediasi, atau peradilan agama.
- Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) dan implementasinya dalam ekonomi syariah.
- Pengembangan hukum ekonomi syariah dalam mendukung inklusi keuangan dan pembangunan berkelanjutan.