https://jurnal.insan.ac.id/index.php/jl/issue/feedJurnal Landraad2025-04-24T06:10:27+00:00Open Journal Systems<p>The Landraad journal is a journal that publishes the contextualization of Islamic law and Islamic business law under the auspices of the research center of the Islamic Religious Institute, Sheikh H. Abdul Halim Hasan Binjai. Landraad will continue to publish related research in two publications over the course of a year. At first the Landraad journal only functioned as a scientific forum for lecturers and students at the Islamic Institute of Sheikh H. Abdul Halim Hasan Binjai. However, due to subsequent developments, this journal has succeeded in inviting scholars and researchers outside the Institute to contribute. Until now, with a fair double peer-review procedure. Landraad has <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220421041138044">E-ISSN: 2829-7563</a>. This journal is published twice a year (March and September).</p>https://jurnal.insan.ac.id/index.php/jl/article/view/764Analisis Hak Mut’ah Dalam Perceraian Yang Diajukan Oleh Isteri Menurut KHI Dan Fiqh 2025-04-24T06:01:48+00:00Salsa Mayzahrasalsamay295@gmail.com<p>Berdasarkan penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Mut’ah Dalam Perceraian Yang Diajukan Oleh Istri Menurut KHI Dan Fiqh. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Menggunakan pendekatan perundang-undangan (yuridis approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 1 huruf (j), mut’ah didefinisikan sebagai pemberian suami berupa uang, barang, atau benda lainnya kepada istri yang telah dijatuhi talak. Menurut penulis mut’ah adalah pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya. Jika seorang istri menggugat cerai suaminya maka mantan istri tersebut tidak mendapatkan hak mut’ah.</p>2025-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Salsa Mayzahrahttps://jurnal.insan.ac.id/index.php/jl/article/view/603Analisis Penerapan Asas I'tikad Baik Dalam Perjanjian Sebagai Bentuk Perlindungan Para Pihak Dari Tindakan Wanprestasi2025-04-24T04:41:59+00:00Ananda Ichaanandaichanabila74@gmail.comJoni Sandri Ritongaadvritonga@gmail.comSyarah Amandasyarahamanda48@gmaill.comRiski Amaliariskiamalia1774@gmaill.com<p>Perjanjian merupakan persetujuan yang dibuat oleh beberapa pihak (dua orang atau lebih), dibuat secara lisan ataupun tertulis dimana para pihak sepakat untuk mentaati ketentuan yang termuat dalam persetujuan yang telah di buat bersama. Dalam perjanjian potensi terjadi wanprestasi kemungkinan ada apabila para pihak tidak menerapkan asas itikad baik. Atas adanya potensi wanprestasi tersebut maka artikel ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas itikad baik dalam perjanjian dan bagaimana wanprestasi tersebut dapat terjadi. Artikel ini menggunakan metode penelitian studi Pustaka dengan menggunakan bahan hukum buku dan undang-undang yang selanjutnya dianalisis serta diolah agar data menjadi valid. Penerapan asas itikad baik dalam perjanjian tentunya tidak dilaksanakan pada saat perjajian tersebut dilakukan melainkan dilaksanakan selama perjanjian tersebut masih mengikat para pihak sehingga apabila asas itikad baik dilakukan oleh para pihak maka potensi terjadinya wanprestasi tidak terpenuhi. Bahwa penyebab wanprestasi adalah kelalaian atau kesengajaan pihak. Wanprestasi tersebut terjadi apabila terdapat pihak yang tidak melaksanakan prestasi, melaksanakan prestasi namun hanya sebagian, melaksanakan prestasi namun tidak semestinya dan terjadi apabila prestasi dilaksanakan melebihi jangka waktu yang telah disepakati dalam perjanjian.</p>2025-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Ananda Ichahttps://jurnal.insan.ac.id/index.php/jl/article/view/752Akad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik2025-04-24T05:35:31+00:00Loviatul Arifiahotimtam08@gmail.comAnna Zakiyah Hastriyanaanna.asthow@gmail.com<p>Perkembangan pesat industri perbankan syariah menuntut para ahli ekonomi Islam dan pelaku industri untuk lebih berinovasi. Salah satu tantangan yang muncul adalah dilahirkannya kontrak baru, yaitu Perjanjian Kontrak Ijarah Al Muntahiya Bit Tamlik (IMBT) atau sewa keuangan dengan pembelian. Kontrak ini merupakan kombinasi (hibrida) antara perjanjian sewa dan perjanjian jual beli di akhir masa sewa. Meskipun telah menjadi terobosan yang memberikan banyak kemudahan bagi pelanggan, keberadaan kontrak IMBT masih menuai keraguan dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan dasar hukum IMBT, baik dari perspektif hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia.</p> <p>Dalam pandangan hukum Islam, IMBT dianggap telah memenuhi prinsip-prinsip, pilar-pilar, serta tiga syarat utama dalam kontrak. Beberapa pemikir ekonomi kontemporer, seperti Adimarwan dan Al-Mujamma al-Fiqhi, serta para pemikir ekonomi klasik seperti Hanabillah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabalah, berpendapat bahwa hukum IMBT adalah diperbolehkan. Dari sudut pandang hukum positif, kontrak IMBT termasuk dalam kategori perjanjian tidak bernama (Pasal 1319) yang berlandaskan pada prinsip kebebasan berkontrak (Pasal 1338), dan juga memenuhi syarat-syarat perjanjian yang sah (Pasal 1320) serta elemen-elemen perjanjian lainnya.</p> <p>Konsekuensi hukum dari perjanjian IMBT adalah terciptanya hak dan kewajiban bagi para pihak yang terlibat untuk mengimplementasikannya.</p>2025-03-28T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Lovifatul Arifiahttps://jurnal.insan.ac.id/index.php/jl/article/view/723Rujuk Perspektif Hukum Islam: Menelusuri Siapa Yang Memiliki Hak Mutlak Dalam Pengambilan Keputusan2025-04-24T05:32:26+00:00Dwi Khairunnisakhairunnisadwi225@gmail.comAlya SalsabillahAlyasalsabillah@gmail.comPutri Dwi AnggrainiPutridwianggraini@gmail.comSuci RamadhonaSuciramadhona@gmail.com<p><em>Rujuk dalam pandangan hukum Islam adalah suatu proses di mana suami-istri kembali bersama setelah perceraian dengan tujuan memperbaiki dan melanjutkan kehidupan rumah tangga. Namun, persoalan mengenai siapa yang memiliki hak mutlak dalam menentukan keputusan rujuk menjadi penting, mengingat perlunya kesepakatan kedua belah pihak. Penulisan ini mengkaji posisi hukum rujuk dalam Islam dan menentukan siapa yang seharusnya memiliki hak utama dalam proses pengambilan keputusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan rujuk seharusnya merupakan hasil musyawarah antara suami dan istri, dengan mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak. Meskipun suami memiliki peran penting sebagai kepala rumah tangga, hak mutlak untuk memutuskan rujuk tidak bisa hanya berada pada satu pihak. Kedua belah pihak harus memiliki kebebasan untuk menyatakan persetujuan atau ketidaksetujuan tanpa adanya paksaan. Keputusan rujuk yang sah hanya dapat tercapai apabila keduanya setuju dengan sukarela. Selain itu, perlunya peran pihak ketiga atau mediator untuk membantu pasangan dalam menyelesaikan masalah dan memberi nasihat yang bijak juga menjadi sorotan. Secara keseluruhan, rujuk dalam Islam lebih ditekankan pada prinsip keadilan, musyawarah, dan kesejahteraan bersama daripada memberikan hak mutlak kepada salah satu pihak.</em></p>2025-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Dwi Khairunnisahttps://jurnal.insan.ac.id/index.php/jl/article/view/600Penemuan Hukum Islam Sui Generis Kum Empiris; Pendekatan Sosiologis Dan Antropologis2025-04-24T04:14:09+00:00khadijatul musannakhadijatulmusanna2000@gmail.comDeva NabilahDevanabilah@uinmataram.ac.idFahmi Makrajafahmimakraja@gmail.comRidha Auliaridhaaulia03@gmail.com<p><em>Penulis melakukan penelitian penemuan ini bertujuan untuk membedah tentang tentang Hukum Islam Sui Generis Kum Empiris terhadap Pendekatan</em><em> yang dilakukan secara Sosiologis Dan Antropologis. sebagaimana dapat dipahami bahwa di era sekarang banyak sekali persoalan atau problematika terkait sebuah kegiatan dalam hukum Islam yang merupakan isu-isu kontemporer hukum Islam, dengan demikian isu-isu kontemporer ini perlu adanya suatu metode dalam penemuan Hukum Islam seperti halnya Hukum Islam Sui Generis dengan pendekatan sosiologi dan antropologis. penelitian ini menggunakan pendekatan kepustakaan dimana data diambil berdasarkan literatur, adapun data primer diperoleh dari sumber bacaanartinya buku yang berkaitan dan relevan dengan judul penelitian penulis seperti halnya buku Prof Syamsul Anwar terkait penemuan Hukum Syariah. adapun data skunder diperoleh dari artikel, website tertentu dan jurnal. dengen demikian diperoleh hasil bahwa Pendekatan sosiologis melihat bagaimana hukum dan faktor sosial lainnya berhubungan satu sama lain secara analitis dan empiris. Sedangkan pendekatan antropologi adalah studi tentang bagaimana hukum membentuk kehidupan manusia. Ini dimulai dengan sistem berpikir manusia, yang menghasilkan nilai-nilai dan kebudayaan, yang pada gilirannya membentuk hukum dalam masyarakat. </em></p>2025-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 khadijatul musanna, Deva Nabilah, Fahmi Makraja, Ridha Auliahttps://jurnal.insan.ac.id/index.php/jl/article/view/602Analisis Efektivitas Penetapan Surat Dakwaan Subsidair Pada Pemidanaan Pelaku Kejahatan Cyber (Cybercrime) 2025-04-24T04:25:16+00:00Wahyuni Firnandawahyunifnd.2@gmail.comPinkan AzharaPinkanazhara@gmail.comPutri Ayu RegitaPutriayuregita@gmail.com<p>Negara merupakan suatu organisasi yang memiliki kekuasaan tertinggi dan berdaulat. Sebagai negara yang berdaulat Indonesia harus melindungi hak-hak warga negaranya melalui ketentuan hukum yang berlaku. Perlindungan hak tersebut dapat dilakukan untuk melindungi warga negara dari tindakan kejahatan. Salah satu kejahatan yang eksis akhir-akhir ini adalah kejahatan siber. Kejahatan siber semakin berkembang dengan adanya kemajuan teknologi. Artikel ini digunakan untuk mengetahui bentuk tindakan kejahatan siber dan penetapan surat dakwaan subsidair pada pemidanana pelaku kejahatan siber. Artikel ini menggunakan metode studi Pustaka dengan menggunakan bahan literatul untuk menjawab legal issue. Hasil dari penelitian ini adalah bentuk Cybercrime di klasifikasinya beberapa cara yang antara lain kejahatan yang target utamanya adalah jaringan computer atau device dan kejahatan yang menjadikan jaringan computer sebagai alat yang antara lain adalah revenge porn, cyberstalking, penipuan dan pencurian data, serta phising yang ada karena kemajuan teknologi. Selain itu penetapan surat dakwaan subsidair akan efektif berdasarkan teori efektivitas hukum apabila dapat menjerat pelaku tindak pidana kejahatan siber. </p>2025-03-28T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Wahyuni Firnandahttps://jurnal.insan.ac.id/index.php/jl/article/view/767Pengaruh Budaya Dan Tradisi Terhadap Nikah Sirri Di Indonesia2025-04-24T06:05:17+00:00Ines Aulia Dinainesauliadina94@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji pengaruh budaya dan tradisi terhadap praktik nikah siri di</p> <p>Indonesia serta implikasinya dari sudut pandang hukum Islam dan hukum positif.</p> <p>Nikah siri sering dipilih karena berbagai alasan, seperti tekanan adat, hambatan</p> <p>ekonomi, dan kurangnya akses administrasi pernikahan. Budaya lokal dan tradisi</p> <p>memainkan peran penting dalam mendorong praktik ini, meskipun menimbulkan</p> <p>dampak negatif terhadap status hukum istri dan anak. Penelitian ini menggunakan</p> <p>metode studi pustaka dengan pendekatan deskriptif-analitis untuk memahami</p> <p>hubungan antara budaya, tradisi, dan fenomena nikah siri. Temuan menunjukkan</p> <p>bahwa penguatan edukasi hukum, peningkatan akses pencatatan pernikahan,</p> <p>serta optimalisasi program seperti nikah isbat dapat menjadi solusi untuk</p> <p>mengatasi dampak negatif dari praktik ini. Penelitian ini memberikan wawasan</p> <p>mendalam tentang pentingnya sinergi antara nilai-nilai agama, budaya, dan</p> <p>regulasi negara dalam menangani fenomena nikah siri.</p>2025-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 ines aulia dinahttps://jurnal.insan.ac.id/index.php/jl/article/view/803Tradisi Jamu Laut Dalam Perspektif Sosio Kultural (Studi Kasus Di Daerah Pesisir Desa Tapak Kuda Kec. Tanjung Pura)2025-04-24T06:07:03+00:00Ikhsan Alauddinikhsanalauddin123@gmail.com<p><em>The tradition of menjamu laut (offering to the sea) has long been practiced by coastal communities whose livelihoods depend on fishing. This tradition is considered important by the local people and must be preserved. According to their beliefs, neglecting this practice may bring harm or disaster to the fishermen. Menjamu laut is also viewed as a tradition that fosters a communal understanding of the importance of almsgiving and preserving the sea's sustainability through mutual sharing, in hopes of receiving blessings from Allah SWT. The aim of this research is to explore how the tradition of menjamu laut is carried out from the socio-cultural perspective of the community. The research methods used include observation and interviews with various key informants such as community leaders, religious figures, and cultural practitioners. Using a qualitative approach, the researcher presents the findings in the form of a field report and concludes that the socio-cultural relevance of the menjamu laut tradition is very strong. The local community firmly believes that preserving this tradition does not contradict religious values, as the involvement of religious leaders serves as a guiding and mediating force in the continuation and preservation of the menjamu laut tradition.</em></p>2025-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Ikhsan Alauddinhttps://jurnal.insan.ac.id/index.php/jl/article/view/805Reformasi Peradilan D Indonesia2025-04-24T06:10:27+00:00Suhaila Mumtazasuhailamumtaza@gmail.com<p>This study aims to analyze the Judicial Reform in Indonesia which aims to improve the judicial system to be more transparent, efficient, and free from corruption. The steps that have been taken include regulatory arrangements, institutional restructuring, improving the quality of human resources, and strengthening the supervisory function. The Supreme Court, for example, has implemented an electronic court system for all types of cases and levels of examination, and developed an application that integrates the electronic court system for law enforcement institutions. Although various initiatives have been implemented, challenges such as corrupt practices and judicial mafia still affect public trust in judicial institutions. Therefore, revitalization of judicial reform through regulatory arrangements, institutions, cooperation, and supervision continues to be needed to realize an independent and integrated judicial system.</p>2025-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Suhaila Mumtazahttps://jurnal.insan.ac.id/index.php/jl/article/view/716Kajian Hukum Islam Terhadap konsep Ila’ Dan Dampak Nya Pada Hak Hak Istri2024-11-06T03:23:26+00:00Putri Mawardaputriimawarda19@gmail.com<p>Ila’ merupakan sebuah tindakan sumpah yang diucapkan oleh seorang <br>suami untuk tidak menyetubuhi istrinya dalam jangka waktu tertentu, yang <br>dapat menimbulkan dampak psikologis dan hukum terhadap istri. <br>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perspektif klasik dan kontemporer <br>mengenai konsep ila’ dalam hukum keluarga Islam serta hak-hak istri yang <br>terdampak. Dengan metode studi pustaka, penelitian ini mengidentifikasi <br>perbedaan pandangan antar-mazhab dan dampak psikososial yang <br>dialami istri dalam situasi ini. Temuan menunjukkan bahwa ila’ seringkali <br>menjadi instrumen untuk menegaskan otoritas suami, namun dapat <br>disalahgunakan hingga berdampak negatif bagi kesejahteraan psikologis <br>istri. Dari penelitian ini, dipahami bahwa perlunya pendekatan hukum yang <br>lebih berkeadilan guna melindungi hak istri dalam rumah tangga.<br>Kesimpulan ini menawarkan pemahaman mendalam tentang praktik ila’ <br>dan signifikansinya dalam dinamika keluarga Muslim modern</p>2025-04-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Putri Putri Mawarda