Kajian Hukum Islam Terhadap konsep Ila’ Dan Dampak Nya Pada Hak Hak Istri

Authors

  • Selly Sabilla Istitut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Putri Putri Mawarda Institut Syekh Abdul Halim Hasan

DOI:

https://doi.org/10.59342/jl.v4i2.763

Keywords:

Ila’; hak istri; hukum keluarga; dampak psikologis; perspektif Islam

Abstract

Ila’ merupakan sebuah tindakan sumpah yang diucapkan oleh seorang

suami untuk tidak menyetubuhi istrinya dalam jangka waktu tertentu, yang

dapat menimbulkan dampak psikologis dan hukum terhadap istri.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perspektif klasik dan kontemporer

mengenai konsep ila’ dalam hukum keluarga Islam serta hak-hak istri

yang terdampak. Dengan metode studi pustaka, penelitian ini

mengidentifikasi perbedaan pandangan antar-mazhab dan dampak

psikososial yang dialami istri dalam situasi ini. Temuan menunjukkan

bahwa ila’ seringkali menjadi instrumen untuk menegaskan otoritas

suami, namun dapat disalahgunakan hingga berdampak negatif bagi

kesejahteraan psikologis istri. Dari penelitian ini, dipahami bahwa

perlunya pendekatan hukum yang lebih berkeadilan guna melindungi hak

istri dalam rumah tangga. Kesimpulan ini menawarkan pemahaman

mendalam tentang praktik ila’ dan signifikansinya dalam dinamika

keluarga Muslim moder

References

Asep Mahbub Junaedi (2024). Pelanggaran Hukum Dalam Keluarga Islam Kajian

Tentang Zhihar Ila Dan Lian. Mushaf Journal Jurnal Ilmu Al Quran

Dan Hadis.

Ali Kadarisman (2017). Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Sanksinya dalam

Hukum Islam. De Jure Jurnal Hukum dan Syariah.

Alex Kusmardani Dkk (2022). Faktor Faktor Penyebab Perceraian dalam

Perspektif Hukum Keluarga Antar Mazhab Islam Dan Realita

Sosial. JSIM Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan.

Hikmatullah (2021). Fiqh Munakahat Pernikahan Dalam Islam. Jakarta

Edupustaka.

Iffah Muzammil (2019). Fiqh Munakahat Hukum Pernikahan Dalam Islam.

Tangerang Tira Smart.

Naily Nabiela Dkk (2019). Hukum Perkawinan Islam Indonesia. Jakarta Prenada

Media Group.

Opik Rozikin (2024). Perkembangan Hukum Keluarga Islam Tentang Pembatalan

Perkawinan. Yustisi Jurnal Hukum Dan Hukum Islam.

Rusdaya Basri (2020). Fikih Munakahat 2. Pare Pare IAIN Parepare Nusantara

Press.

Umar Haris Sanjaya Dkk (2017). Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia.

Yogyakarta Gama Media.

Yeni Novitasari Dk (2021). Ila Dan Zhihar Perspektif Tafsir Ayat Gender. Ma'mal

Jurnal Laboratorium Syariah Dan Hukum

Downloads

Published

2025-12-30

How to Cite

Sabilla, S. ., & Putri Mawarda, P. (2025). Kajian Hukum Islam Terhadap konsep Ila’ Dan Dampak Nya Pada Hak Hak Istri. Jurnal Landraad, 4(2), 62–79. https://doi.org/10.59342/jl.v4i2.763