Kerukunan Umat Beragama sebagai Landasan Akhlak Generasi Z di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.59342/jgt.v4i1.745Keywords:
Kerukunan, Akhlak, Generasi Z, TeknologiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi efektif dalam membangun kerukunan umat beragama sebagai landasan akhlak bagi Generasi Z di era digital. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur, yang mencakup identifikasi, penilaian, dan sintesis literatur terkait topik pendidikan akhlak dan dampak teknologi terhadap moralitas remaja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Generasi Z memiliki potensi besar untuk berkontribusi positif, mereka rentan terhadap pengaruh buruk dari lingkungan digital, seperti penurunan nilai-nilai moral akibat interaksi yang lebih mengutamakan gadget dibandingkan hubungan sosial langsung. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pendidikan akhlak yang terintegrasi dengan teknologi digital serta peran aktif orang tua dan guru dalam membimbing Generasi Z untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
References
Abdul Mustaqim. (2020). MODERASI BERAGAMA SEBAGAI PARADIGMA RESOLUSI KONFLIK. intitutional repositori.
ABROR, MHD. (2020). MODERASI BERAGAMA DALAM BINGKAI TOLERANSI. RUSYDIAH: Jurnal Pemikiran Islam, 1(2). https://doi.org/10.35961/rsd.v1i2.174
Adillah, N. (2023). Analisis kurangnya penerapan akhlak remaja pada era digital di Desa Rambung Susu Kelurahan Kerasaan 1 Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun. UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).
Habibah, S. (2015). Akhlak dan etika dalam islam. Jurnal pesona dasar, 1(4).
Hastini, L. Y., Fahmi, R., & Lukito, H. (2020). Apakah Pembelajaran Menggunakan Teknologi dapat Meningkatkan Literasi Manusia pada Generasi Z di Indonesia? Jurnal Manajemen Informatika (JAMIKA), 10(1), 12–28.
Ibnu Sina. (2021). Konsep Dan Praktik Kerukunan Antar Umat Beragama Di Masyarakat Panongan Tangerang. Skripsi FAKULTAS USHULUDDIN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA.
Mahmud, A. (2020). Akhlak Islam Menurut Ibnu Miskawaih. Aqidah-Ta: Jurnal Ilmu Aqidah, 6(1), 84–98.
Muhammad Yasir. (2016). Makna Toleransi Dalam Al-Qur’an. Jurnal Ushuluddin, XXII(2).
RI, D. (1997). Bingkai Teologi Kerukunan Hidup Umat Beragama di Indonesia.
Rohmaniah, S. (2018). Peran Agama Dalam Masyarakat Multikultural. Ri’ayah: Jurnal Sosial dan Keagamaan, 3(01). https://doi.org/10.32332/riayah.v3i01.1178
Samsiah, N. (2024). Hubungan sikap qana’ah dengan kesejahteraan psikologis (Well-bBeing) pada generasi Z: Studi korelasional pada mahasiswa angkatan 2021 Tasawuf dan Psikoterapi UIN sunan gunung djati Bandung. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Suryana, T. (2011). Konsep dan aktualisasi kerukunan antar umat beragama. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 9(2), 127–136.
Syah, R., Darmawan, D., & Purnawan, A. (2019). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Kemampuan Literasi Digital. Jurnal AKRAB, 10(2). https://doi.org/10.51495/jurnalakrab.v10i2.290
Syaukani, I. (2008). Kompilasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Kerukunan Umat Beragama. Jakarta: Puslitbang.
Youarti, I. E., & Hidayah, N. (2018). Perilaku Phubbing Sebagai Karakter Remaja Generasi Z. Jurnal Fokus Konseling, 4(1). https://doi.org/10.26638/jfk.553.2099
Yustiani, Y. (2016). KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA KRISTEN DAN ISLAM DI SOE, NUSA TENGGARA TIMUR. Analisa, 15(02). https://doi.org/10.18784/analisa.v15i02.335

Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nesta Silvana, Muhammad Japar Sodiq, Lokhananta Mutiara Rizqia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.