PRINSIP AKUNTANSI SYARIAH DAN PENELOLAAN ZAKAT: PERSPEKTIF PSAK 109

Authors

  • Indah Safira Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Ikram Aditya Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Anisah Zhafirah Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Klariza Shakila Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.59342/jer.v4i1.713

Keywords:

Psak 109, Zakat, Prinsip akuntansi syariah

Abstract

Perspektif PSAK 109 adalah standar akuntansi khusus untuk entitas yang beroperasi berdasarkan prinsip Syariah, melalui pengaturan Manajemen Syariah dan Zakat (Olivia et al., 2023). Kepatuhan syariah memastikan bahwa semua kegiatan ekonomi dilakukan sesuai dengan hukum Islam sambil menekankan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap transaksi keuangan. Tujuan penerapan prinsip akuntansi syariah dalam pengadaan zakat adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap organisasi zakat. PSAK 109 memberikan pedoman tentang jumlah dan waktu pembayaran zakat serta informasi tentang penggunaan hasil zakat lintas batas. Diharapkan lembaga amil zakat dapat menggunakan metode akuntansi syariah untuk menilai laporan keuangan mereka, yang tidak hanya akurat tetapi juga memenuhi persyaratan syariah. Ini mengurangi praktik riba, gharar, dan maisir serta meningkatkan kesadaran akan integritas setiap transaksi.

 

References

Amin, A., & Hamid, M. A. (2022). Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat: Melalui Transparansi Dan Akuntabilitas. Journal of Economic, Public, and Accounting (JEPA), 4(2), 85–98.

Djamil, N. (2023). Akuntansi Terintegrasi Islam: Alternatif Model Dalam Penyusunan Laporan Keuangan: Islamic Integrated Accounting: Alternative Models in Preparing Financial Statements. JAAMTER: Jurnal Audit Akuntansi Manajemen Terintegrasi, 1(1), 1–10.

Indrarini, R. (2017). Transparansi Dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat: Perspektif Muzaki Upz Bni Syariah. AKRUAL: Jurnal Akuntansi, 8(2), 166–178.

Irpan, M., Kurnianti, I., Gunawan, S. S., & Zainul, H. M. (2021). Branding Media Komunikasi dalam Manajemen Pemasaran terhadap Potensi Zakat Produktif. Literacy, 3(1), 24–45.

Judijanto, L. (2023). Analisis Penerapan Akuntansi Syariah dalam Bisnis. JIAKPRO: Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi Profetik, 1(2), 30–34.

Lakisa, F., Suleman, S. S., & Pilomonu, M. S. (2023). Implementasi PSAK 109 terhadap Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah pada Baznas Kota Gorontalo. Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 2(2), 148–157.

Makmur, I., Rosanti, D., & Darmaningrum, K. T. (2023). Dinamika Lembaga Zakat Dalam Masyarakat: Perspektif Sosiologi Terhadap Distribusi Kekayaan Dan Keadilan Sosial. Asketik: Jurnal Agama Dan Perubahan Sosial, 7(2), 228–251.

Musana, K. (2023). Optimalisasi pengelolaan zakat dengan teknologi blockchain. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 9(1), 73–94.

Olivia, H., Siregar, N. S. H., Nadirah, W. R., Inayatussyfa, A., & Saragih, S. R. (2023). Perkembangan Penelitian Bibliometrik PSAK 109 Menggunakan Vosviewer. Bisnis-Net Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 6(1), 265–279.

Saing, C. N., & Batubara, C. (n.d.). PERAN MANAJEMEN SYARIAH DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM.

Downloads

Published

2025-04-26