DAMPAK PSAK 112 TERHADAP TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS LEMBAGA WAKAF

Authors

  • Najla Dhihan Arwin Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Faiz Akmal Nawwar Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Valleincia br. Purba Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.59342/jer.v3i2.645

Keywords:

Akuntansi Wakaf, PSAK 112, Transparansi, Akuntabilitas

Abstract

PSAK 112, yang mengatur akuntansi wakaf, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga wakaf Indonesia. Dengan menerapkan standar ini, lembaga wakaf diharapkan dapat menyajikan laporan keuangan yang lebih akurat dan transparan. Ini akan memungkinkan para donatur dan masyarakat umum untuk memahami bagaimana dana wakaf dikelola. Hal ini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif memberikan dukungan dan sumbangan. Sebaliknya, PSAK 112 memberikan kerangka kerja yang jelas untuk lembaga wakaf dalam menyusun laporan keuangan dan pengelolaan aset. Penerapan aturan ini memudahkan audit yang lebih sistematis dan objektif, yang meningkatkan akuntabilitas lembaga. Dengan lebih banyak transparansi, lembaga wakaf dapat meningkatkan dampak dan mengoptimalkan aset dan dana yang ada.

References

Arno, A. K. (2018). Wakaf Produktif Sebagai Instrumen Kesejahteran Sosial Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat (Potensi Dan Tantangan). Dinamis: Journal of Islamic Management and Bussiness, 1(2).

Aryana, K. (2021). Akuntabilitas Dan Transparansi Lembaga Pengelola Wakaf Melalui Waqf Core Principle Dan Psak 112. Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Ekonomi, 7(2), 2065–2080.

AULIA, A. T. R. I. L. (2024). Analisis Laporan Keuangan Lembaga Wakaf Dalam Meningkatkan Akuntabilitas Dana Wakaf (Studi Pada Badan Wakaf Indonesia Provinsi Lampung). UIN Raden Intan Lampung.

Effendi, A., & Mory, F. K. (2021). Pemahaman Masyarakat Mengenai Perbedaan Antara Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF)(Studi Kasus Di Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas). ZAWA: Management of Zakat and Waqf Journal, 1(1), 57–64.

Fuadi, N. F. Z. (2018). Wakaf sebagai instrumen ekonomi pembangunan Islam. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 9(1), 151–177.

Hasanah, I. (2020). Menelaah Wakaf Produktif Atas Solusi Masalah Umat Berdasarkan Psak 112. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 3(2), 313–325.

Huda, N., Anggraini, D., Rini, N., Hudori, K., & Mardoni, Y. (2014). Akuntabilitas sebagai sebuah solusi pengelolaan wakaf. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 5(3), 485–497.

Indonesia, I. A. (2015). Pernyataan standar akuntansi keuangan. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia, 96.

Kharismaputri, W., & Oktaviana, U. K. (2020). Kinerja Keuangan dan Manajemen Wakaf Sabilillah Malang. E-Journal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 7(2), 136–142.

Maesah, I., Senjiati, I. H., & Anshori, A. R. (2023). Analisis Kendala Penyajian Laporan Keuangan Sesuai PSAK No. 112 pada Nazhir Wakaf. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 105–112.

Marsawal, S. H., Kara, M., & Bulutoding, L. (2021). Kajian Psak 112 Tentang Akuntansi Wakaf. ISAFIR: Islamic Accounting and Finance Review, 2(1), 21–33.

Muflihah, R. (2023). PSAK 112 Sebagai Penguatan Akuntabilitas Wakaf Saham ke Publik. La Zhulma| Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(1), 69–74.

Muid, A. (2011). Strategi LAZ Baitul Maal Hidayatullah dalam menjaga loyalitas donatur.

Musyawir, M. (2022). Pembelajaran Inovatif untuk Menanamkan Nilai-Nilai Karakter pada Siswa Sekolah Dasar (SD) di Namlea Kabupaten Buru (Studi Meta-Sintesis). Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, Dan Budaya, 1(2), 15–29.

Noviyanti, N., Ainulyaqin, M. H., Achmad, L. I., & Mamun, S. (2024). Analisis Tingkat Pemahaman dan Psikologi Nazhir dalam Penerapan PSAK Syariah 112 Tentang Wakaf. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(7), 3528–3542.

Olivia, H. (2021). Determinan Kualitas Laporan Keuangan Baznas di Sumatera Utara. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Permatasari, A. (2024). Analisis perlakuan akuntansi wakaf berdasarkan PSAK 112 pada Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LWP PBNU). UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Ramadhani, P. (2022). Analisis Implementasi Tata Kelola Wakaf Produktif Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah (Studi pada Ihmal Market). UIN Ar-Raniry.

SAFIRA, N. (2019). Analisis Pengelolaan Dan Pelaporan Aset Wakaf Tunai Pada Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STEI) Jakarta.

Sahidin, A. (2021). Pendayagunaan Zakat dan Wakaf untuk Mencapai Maqashid Al-Syari’ah. Al-Awqaf: Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam, 14(2), 97–106.

Salman, K. R., & Mukadar, A. F. (2022). Pemahaman Nazhir dan Penerapan Sistem Akuntansi Wakaf Berdasarkan PSAK 112. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(2), 1169–1180.

Titis, U. H. (2023). Analisis Disclosure Islamic Social Reporting (Isr) Terhadap Kinerja Keuangan Untuk Peningkatan Islamic Social Finance Dalam Perspektif Islam (Studi pada Lembaga Wakaf Terdaftar BWI: Dompet Dhuafa, YAKESMA, Yayasan Dompet Sosial Madani). UIN Raden Intan Lampung.

Downloads

Published

2024-11-21