GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA BANK SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.59342/jer.v3i2.555Keywords:
GCG, Bank Syariah, Lembaga, Prinsip-prinsipAbstract
Penelitian ini berujuan untuk memecahkan masalah terkait dengan Good Corporate Governance Pada Bank Syariah. Menggunakan metode penelitian yang bersifat Kualitatif dengan Teknik pengumpulan data untuk hasil dan pembahasan dilakukan dengan menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan mengumpulkann, membaca dan menelusuri sejumlah buku-buku dan jurna-jurnal yang dijadikan sebagai referensi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Good Corporate Governance adalah tatanan mekanisme yang dimiliki oleh lembaga atau perusahaan sebagai tolak ukur untuk mentata kelola sumber daya yang berada pada lingkup internal maupun eksternal dilakukan dengan efektif dan tepat dengan berlandaskan prinsip-prinsip dari GCG tersebut, yaitu keterbukaan, dapat dipertanggungjawabkan, keadilan, independen dan akuntabilas (Renny Oktafia, 2017). Good corporate governance dapat mencitakan budaya unggul yang akan dimiliki oleh bank syariah, budaya unggul tersebut akan membantu tercapainya tujuan yang ingin dimiliki oleh bank syariah dan akan membuat suasana kerja lebih dinamis. Good corporate governance membantu bank syariah untuk memperkuat sistem kepemimpinan (leadership) sehingga akan menjadikan suatu nilai yang positif demi majunya bank syariah. perbankan syariah menerapkan prinsip good corporate governance dengan efektif makan akan menguntungkan untuk pihak perbankan syariah dan juga akan menambah rasa kepercayaan masyarakat Indonesia kepada lembaga keuangan Islam.
References
BINUS Accounting. (2019). Prinsip Corporate Governance.
Kaltim, P. (2016). Tata kelola perusahaan yang baik. 248–551.
Loranty, J. J., & Suryanto, A. (n.d.). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Pada Perbankan Syariah. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Renny oktafia, a. B. (2017). Implementasi Good Corporate Governance pada Pondok Pesantren sebagai Upaya Peningkatan Daya Saing. Jurnal Ekonomi Islam, 8., 8.
Romdhoni, A. H. (2015). Good Corporate Governance (GCG) Dalam Perbankan Syariah. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 16(01), 124–130. https://doi.org/10.29040/jap.v16i01.122
Zarkasyi, M. W. (2008). Good Corporate Governance: Pada Badan Usaha Manufaktur, Perbankan, dan Jasa Keuangan Lainnya,. Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mujnah Sulaiman, Bunga Hilda Maharani, Ririn Dwi Aryanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.