ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK UMUM SYARIAH DENGAN METODE RGEC TERHADAP PEMBIAYAANBANK SYARIAH SELAMA RESESI COVID-19

Authors

  • Amanda Febrianti Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Gadis Arniyati Athar Institut Syekh Abdul Halim Binjai
  • Ulen Bangun Institut Syekh Abdul Halim Binjai

DOI:

https://doi.org/10.59342/jer.v3i1.524

Keywords:

Pembiayaan Musyarakah, BOPO, Covid-19

Abstract

Pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat tetapi juga berpengaruh terhadap perekonomian suatu negara, yang didalamnya termasuk perbankan. Kesehatan perbankan syariah tentu terdampak oleh krisis covid-19, dan begitu pula pembiayaan bank syariah. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesehatan Bank Umum Syariah terhadap pembiayaan musyarakah selama pandemi covid-19. Peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data sekunder berupa dokumentasi laporan keuangan kuartal pada masing-masing Bank Umum Syariah. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kuantitatif untuk memperkirakan secara kuantitatif pengaruh dari beberapa variabel independen secara simultan maupun secara parsial terhadap variabel dependen. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa pengaruh tingkat kesehatan Bank Umum Syariah terhadap Pembiayaan syariah secara parsial menunjukkan bahwa hanya variabel BOPO berpengaruh terhadap pembiayaan musyarakah selama pandemi covid-19 dengan nilai Prob.sign sebesar 0.0428 < 0.05, sedangkan variabel lainnya tidak berpengaruh terhadap pembiyaan musyarakah. Dan secara simultan atau bersama-sama variabel X yakni Tingkat kesehatan Bank berpengaruh terhadap pembiayaan musyarakah dengan nilai Prob (F-statistic) sebesar 0.00000 < 0.05

References

Ali, Z. (2010). Hukum Perbankan Syariah. Sinar Grafika.

Antonio, M. S. (1999). Bank Syariah Suatu Pengenalan Umum (1st ed.). Tazkia Institute dan BI.

Antonio, M. S. (2011). Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Gema Insani.

Azwar, S. (2001). Metode Penelitian. Pustaka Pelajar Offset.

Hakim, A. A. (2011). Fiqih Perbankan Syariah. PT. Refika Aditama.

Hamdi, H. (2020). Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah Terhadap Pembiayaan Mudharabah. Skripsi. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Lasta, H. A., Nuzula, N. F., & Arifin, Z. (2014). Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) Studi pada PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk Periode 2011-2013. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 13(2).

Maulidi, A. (2011). Teknik Memahami Akuntansi Perbankan Syariah. Alim’s Public.

Munthe, S. (2019). Analisis Kinerja Keuangan pada PT . BNI Syariah Cabang Medan. Al-Qasd Islamic Economic, 1, 159–176.

Rivai, V., & Permata, A. (2008). Islamic Financial Management. Raja Grafindo Persada.

Rosa, S. P., & Canggih, C. (2020). Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah Terhadap Pembiayaan Mudharabah. Iqtishadia. https://doi.org/10.1905/iqtishadia.v8i1.3708

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan. Alfabeta.

Werang, B. R. (2015). Pendekatan Kuantitatif dalam penelitian Sosial. Calpulis.

Wijaya, T. (2013). Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis. Graha Ilmu.

Downloads

Published

2024-04-28