Analisis Kelayakan Penyaluran Pembiayaan Murabahah pada PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk KCP Stabat
DOI:
https://doi.org/10.59342/istimrar.v1i1.51Keywords:
Kelayakan Penyaluran, Pembiayaan Murabahah, Bank Syariah IndonesiaAbstract
Pembiayaan yang disalurkan menjadi sumber pendapatan utama sebuah Bank yang dihasilkan dari nisbah bagi hasil yang diperoleh. Pembiayaan yang paling sering dilakukan pada Bank Syariah yang ada di Indonesia adalah pembiayaan dengan akad murabahah. Umumnya pembiayaan murabahah dilakukan melalui angsuran yang dilakukan nasabah setiap periode sesuai dengan kesepakatan diawal akad. Dengan timbulnya masalah tersebut jelas pihak Bank harus mengambil sanksi tegas, namun selain memberikan sanksi tegas pihak Bank juga harus memberikan penjelasan sehingga masyarakat tidak berasumsi dengan sanksi yang telah Bank berikan. Namun tidak selamanya penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh Bank mendatangkan keuntungan dan berjalan dengan baik. Bisnis Perbankan merupakan bisnis yang penuh risiko, karena sebagian besar dananya mengandalkan dana titipan dari masyarakat baik dalam bentuk tabungan maupun deposito. Perbankan hendaknya mampu mengelola kegiatan usahanya berdasarkan prinsip kehati-hatian. Pelaksanaan prinsip kehati-hatian terutama dalam penyaluran pembiayaan merupakan hal penting yang bertujuan untuk mewujudkan sistem Perbankan yang sehat, professional dan bermaslahah bagi umat. Sedangkan metode yang digunakan adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil Penelitian yang telah dilakukan dalam penelitian ini adalah setelah dilakukan penyimpulan hasil maka PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk KCP Stabat melakukan prinsip kehati-hatian dalam setiap penyaluran pembiayaan yang kami lakukan. Kami menggunakan analisis 5C, 7P dan 1S. untuk lebih jelasnya mengenai penjelasan tersebut dapat dilihat di internet, karena pada dasarnya semua lembaga keuangan menggunakan analisis tersebut termasuk PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk KCP Stabat. Seluruh prinsip tersebut kami analisa dan yang paling utama adalah prinsip Syariah yang merupakan cirri khas Bank Syariah. kami harus memastikan bahwa pembiayaan yang kami lakukan digunakan untuk hal yang sesuai dengan Islam
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Kitab Iqtishad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



